Senat AS Loloskan Amy Coney Barret Jadi Hakim Agung
VIVA – Senat Amerika Serikat telah mengukuhkan Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung, hanya beberapa hari menjelang pemilihan presiden pada 3 November mendatang. Barret meraih suara mayoritas konservatif yang dipilih oleh para senator AS.
Wanita berusia 48 tahun yang telah bertugas di US Court of Appeals untuk Seventh Circuit sejak tahun 2017, adalah wanita kelima yang bertugas di Mahkamah Agung. Dia juga menjadi wanita kedua yang ditunjuk langsung oleh presiden dari Partai Republik.
Baca: Joe Biden: Donald Trump Presiden AS Paling Rasis dalam Sejarah Modern
Partai Republik mengonfirmasi Barret dengan suara 52-48 pada Senin malam kemarin waktu setempat, hanya delapan hari sebelum pemilihan presiden. Trump yang telah mengumumkan penunjukan Barrett selama kampanye, telah menekan Senat untuk mengonfirmasi.
"Keluarga Barrett telah merebut hati Amerika. Sangat tepat bahwa Hakim Barrett menjadi pelopor sejati bagi wanita," kata Trump dengan didampingi oleh Barrett, seperti dikutip Independent.
Empat tahun lalu pada 2016, mayoritas Partai Republik di Senat menolak mengonfirmasi penunjukan Merrick Garland selaku hakim agung pilihan Barack Obama, untuk menggantikan Antonin Scalia.
Alasannya bahwa pemilu AS hanya tujuh bulan lagi dan pemilih Amerika yang harus menentukan apakah Trump atau Hillary Clinton yang memilh penggantinya.
Menanggapi hal ini, pemimpin minoritas di Senat, Chuch Schumer, mengatakan bahwa Partai Republik akan menyesali tindakan mereka yang mempercepat konfirmasi penunjukan Barrett sebelum pemilu, dengan terang terangan mengabaikan preseden yang mereka tetapkan empat tahun sebelumnya.
"Ketika Demokrat merebut kembali mayoritas Senat, Anda akan kehilangan hak untuk memberi tahu kami cara menjalankan mayoritas itu," kata Schumer. (ase)