Narkoba 2,3 Ton Senilai Rp7,3 Triliun Berhasil Disita
Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:57 WIB
Sumber :
- bbc
Kepolisian Paraguay menemukan rekor penyelundupan narkoba berbentuk kokaina seberat 2,3 ton yang disembunyikan dalam pengapalan arang ke Israel.
Polisi mengatakan narkoba itu diperkirakan bernilai jual US$500 juta (atau sekitar Rp7,3 triliun), penyitaan terbesar oleh polisi di negara Amerika Selatan itu.
Kokaina tersebut ditemukan dalam peti kemas di Terport, pelabuhan swasta di kota Villeta, dekat Ibu Kota Asuncion.
Dua orang ditahan, salah seorang di antaranya mantan direktur stasiun televisi swasta.
Polisi mengatakan kokaina tersebut - yang dipak dengan rapi- ditemukan pada satu dari enam peti kemas. Lima peti kemas lain masih digeledah dan polisi tidak mengesampingkan berisi narkoba juga.