Gerombolan Pemenggal Guru gara-gara Kartun Nabi Ditangkap Polisi

Polisi berpatroli di depan kantor Charlie Hebdo, pada 2012
Sumber :

VIVA – Polisi menangkap empat siswa sekolah setelah terjadi pemenggalan kepala seorang guru bernama Samuel Paty pekan lalu. Paty dipenggal setelah menunjukkan kartun kontroversial Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Polisi telah menangkap 15 orang termasuk di antaranya keluarga pelaku, seorang ayah di sekolah dan seorang yang diduga radikal Islam yang dikenal. Polisi juga telah melakukan sekitar 40 penggerebekan di rumah-rumah tersangka radikal, awal pekan ini.

Seorang pelaku bernama Abdoulakh A yang berusia 18 tahun ditembak mati oleh polisi pada Jumat pekan lalu setelah membunuh Paty di dekat sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Baca juga: Hilang Saat Istirahat, Jasad Utuh Arpan Ditemukan di Taring Buaya

Abdoulakh A diketahui adalah seorang pria asal Chechnya yang lahir di Moskow, yang tinggal di kota Evreux di Normandia, sekitar 100 km dari lokasi pembunuhan. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Dia pergi ke sekolah di Conflans-Sainte-Honorine dan meminta siswa untuk menunjukkan gurunya. Pelaku lalu mengikuti korban saat dia berjalan sepulang kerja. Dia kemudian menggunakan pisau untuk menyerang guru itu, sebelum memenggalnya.

Dilansir dari BBC, jaksa anti-terorisme Jean-Francois Ricard mengatakan Paty telah menjadi sasaran ancaman sejak dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad dalam kelas tentang kebebasan berbicara pada awal Oktober 2020 ini.

Seperti yang dia lakukan dalam pelajaran serupa beberapa tahun terakhir, Paty yang merupakan guru Sejarah dan Geografi sudah menyarankan siswa beragama Islam untuk meninggalkan ruangan jika mereka tersinggung. Penggambaran Nabi Muhammad adalah pelanggaran serius bagi umat Islam.

Masalah ini sangat sensitif di Prancis sejak kartun Nabi Muhammad diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo. Pengadilan saat ini sedang berlangsung atas pembunuhan 12 orang oleh ekstremis Islam di kantor majalah tersebut pada 2015 lalu. (ase)

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024