Putin dan Assad Dituduh Lakukan Kejahatan Perang di Suriah
- dw
Kelompok HAM Human Rights Watch menuduh pemerintah Rusia dan Suriah melakukan kejahatan perang karena membidik infrastruktur sipil secara sistematis saat mengepung kota Idlib, yang dikuasai tentara pemberontak.
Pelanggaran tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, tulis HRW dalam laporan setebal 167 halaman seputar korban sipil di Suriah.
Laporan itu juga mencatat setidaknya 10 nama pejabat tinggi kedua negara, termasuk Presiden Vladimir Putin dan Bashar Assad, sebagai pemegang kekuasaan mutlak atas garis komando miiter dan karena itu bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.
“Mereka tahu atau seharusnya mengetahui adanya pelanggaran, namun tidak mengambil langkah apa pun untuk menghentikan atau menghukum penanggung jawabnya,” tulis HRW yang menyelidiki dampak pengepungan terhadap Idlib antara April 2019 hingga Maret 2020.
Operasi militer yang dilancarkan Suriah dan Rusia terhadap benteng terakhir kelompok pemberontak itu diyakini menewaskan ribuan orang dan memaksa hampir satu juta penduduk buat mengungsi. Serangan baru berakhir pada bulan Maret, ketika Turki menyepakati gencatan senjata dengan Rusia.
Turki mendukung pemberontak di Suriah, sementara Moskow sejak lama bersekutu dengan rejim Assad di Damaskus.
Target sipil bagian dari strategi militer