Media AS Soroti Kunjungan Prabowo ke Pentagon, Singgung Kasus HAM

VIVA Militer: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Rizky

VIVA – Media ternama asal Amerika Serikat, The New York Times, menyoroti dan memberitakan rencana kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Kementerian Pertahanan AS atau Pentagon.

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

Pemberitaan tersebut ditulis dalam artikel berjudul 'Indonesian Defense Chief, Accused of Right Abuses, Will Visit Pentagon' dan dipublikasikan pada 14 Oktober 2020. Dalam artikel itu ditulis bahwa selama dua dekade, Prabowo menjadi sorotan dalam urusan internasional.

"Prabowo, yang pernah menjadi menantu diktator Soeharto yang meninggal pada tahun 2008 dan mantan Komando Pasukan Khusus Indonesia yang ditakuti, disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan yang dipimpinnya. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama, dia dilarang mengunjungi AS," tulis artikel The New York Times seperti dikutip VIVA, Kamis 15 Oktober 2020.

Ketum Kadin Anindya Ungkap Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan RI dengan Perusahaan Besar di Inggris

Baca: Prabowo Dapat Visa Amerika Serikat, Gerindra Lega dan Gembira

Media itu menyebut kunjungan Prabowo adalah atas undangan dari Menteri Pertahanan Mark T. Esper. Rencananya dia tiba di Washington pekan ini dan dijadwalkan bertemu dengan pejabat tinggi di Pentagon pada hari Kamis waktu setempat.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

New York Times menulis, kunjungan ini merupakan puncak dari pencarian selama bertahun-tahun bagi Prabowo untuk mendapatkan kehormatan. Sementara bagi AS, kunjungan tersebut menyoroti pentingnya Indonesia sebagai sekutu AS yang berpotensi penting menghadapi China.

Menurut artikel tersebut, Amnesty International dan enam kelompok HAM lainnya sudah meminta pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatalkan kunjungan Prabowo, karena melanggar aturan AS yang melarang masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang sejak tahun 2000 telah dilarang memasuki AS karena dugaan keterlibatan langsung dalam pelanggaran HAM," tulis pernyataan kelompok tersebut kepada Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

Selain itu, dalam artikel juga dijabarkan Prabowo sebagai komandan pasukan khusus diberhentikan dari militer karena memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa. Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur. Setelah Soeharto lengser, Prabowo diberhentikan dari tentara atas tuduhan pelanggaran hukum dan HAM.

Sementara itu, kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS direspon positif Partai Gerindra, yang merupakan partai besutan Prabowo Subianto. Dengan diperbolehkannya Prabowo masuk negeri Paman Sam diyakini akan berdampak bagus kepada kedua negara.

"Kami menyambut baik. Kami enggak mau berasumsi, tapi yang jelas pemberian visa itu menguntungkan kedua negara," kata Wakil Ketua Umun Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.

Pemberian visa ini merupakan langkah yang bagus bagi mantan Danjen Kopassus tersebut. Hal ini menjadi pembuktian jika Prabowo tidak terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM yang selama ini dialamatkan kepadanya. Sebelumnya selalu beredar isu bahwa Prabowo tak bisa masuk AS.

"Ya tentu bagus kalau benar begitu. Soal penghilangan paksa kan jelas putusan kasus tim Mawar sama sekali tidak menyebut nama pak Prabowo. Pak Prabowo clear dari kasus HAM apa pun. Selama ini tuduhan pelanggaran HAM lebih merupakan permainan politik dalam negeri," kata Habiburokhman lagi. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya