3 Bulan Demonstrasi Anti-pemerintah, Thailand Tetapkan Keadaan Darurat

Para pedemo pro demokrasi memadati jalan saat aksi protes anti pemerintah, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa tahun 1973, di Bangkok, Thailand, Rabu (14/10/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

VIVA – Pemerintah Thailand menetapkan keadaan darurat, untuk mengakhiri aksi unjuk rasa selama tiga bulan terakhir. Demonstrasi yang dipimpin mahasiswa, menyerukan dilakukannya reformasi monarki dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Manchester City Makin Eksis di Indonesia dan Thailand karena Kerja Sama Ini

Baca Juga: Erick Thohir: China dan Korsel Naksir Proyek Nikel US$20 Miliar di RI

Penetapan keadaan darurat ini berdampak pada dilarangnya pertemuan lima orang atau lebih, dan publikasi berita atau pesan daring, yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Bus Angkut Pejabat di Thailand Terguling saat Turuni Bukit, 18 Orang Tewas

Demonstrasi memuncak kemarin setelah puluhan ribu orang turun ke jalanan Ibu Kota Bangkok hingga mendirikan tenda di luar kantor perdana menteri. Pemerintah akhirnya bertindak tegas, setelah demonstran menghalangi iring-iringan mobil kerajaan.

"Sangat penting untuk melakukan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera, untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," kata televisi pemerintah, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis, 15 Oktober 2020.

Viral Ratusan Siswa SMK 2 Depok Demo di Sekolah, Ini Tuntutannya

Pengumuman itu juga disertai dengan dokumen yang menetapkan langkah-langkah yang berlaku mulai pukul 4 pagi waktu setempat hari ini, yang melarang pertemuan besar dan memungkinkan pihak berwenang untuk melarang orang memasuki area mana pun yang telah ditetapkan. 

Travel Rule Global Summit di Thailand

Regulator, Lembaga Penegak Hukum, dan Para Ahli Aset Digital Berkumpul di Bangkok untuk Travel Rule Global Summit

VerifyVASP, penyedia layanan Travel Rule terkemuka, bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Aset Digital Thailand (TDO) untuk menyelenggarakan Travel Rule Global Summit

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025