Reynhard Sinaga Predator Tak Boleh Dibebaskan, Kata Kejagung Inggris
- bbc
Korban alami trauma, Reynhard tetap menekankan suka sama suka
Juru bicara Kepolisian Manchster Raya menyatakan Januari lalu, "Dari 195 orang yang kemungkinan menjadi korban terbentang dari 2005 sampai 2017. Buktinya adalah kombinasi foto dan video (dan tidak semua tindak kejahatan direkam) dan cinderamata yang diambil (Reynhard) dari korban-korban."
Reynhard tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah dicurigai sebelumnya terkait dengan kejahatan sampai tanggal 2 Juni 2017, saat korban terakhirnya terbangun ketika sedang diperkosa.
Korban yang merupakan olahragawan segera memukulnya dan Reynhard dibawa ke rumah sakit karena luka parah di kepala.
Korban terakhir ini pada awalnya sempat ditahan karena melakukan penyerangan terhadap Reynhard, namun kemudian polisi mengetahui tindakan Reynhard setelah menyita dua telepon seluler berisi rekaman perkosaan terhadap sekitar 200 pria.
Dalam persidangan di Manchester, Reynhard, kelahiran 19 Februari 1983 ini, selalu menekankan bahwa apa yang dia lakukan berdasarkan suka sama suka, walaupun jaksa menyebutkan berdasarkan bukti video, korban jelas terlihat mendengkur dan dalam keadaan tidak sadar.
Namun petugas konseling kekerasan seksual Lisa Walter yang bekerja sama dengan kepolisian Manchester menyatakan para korban Reynhard mengalami "trauma berlipat."
Lisa mengatakan para korban umumnya "berurusan dengan dua rangkaian insiden traumatis" - kejutan mengetahui apa yang terjadi pada mereka, ditambah dengan trauma dari serangan seksual.
Dalam keterangan kepada polisi, para pria korban perkosaan Reynhard mengatakan mereka ingin Reynhard menderita atas apa yang telah ia lakukan terhadap para korban dan "membusuk di neraka".
Berdasarkan hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama, tidak boleh diungkap ke publik seumur hidup kecuali korban memutuskan untuk membuka jati dirinya.
Puluhan korban perkosaan yang kasusnya disidangkan semua adalah adalah pria kulit putih Inggris berusia rata-rata 21 tahun. Sejumlah orang di antara mereka mengatakan mereka "tak akan pernah melupakan saat polisi mendatangi mereka" dan mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka."
Ayah Reynhard, Saibun Sinaga mengatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepada putranya dengan menjawab singkat pertanyaan BBC News Indonesia, setelah vonis Januari lalu, "Saya sudah menerima apa adanya, sesuai dengan perbuatannya. Tak usah lagi dibahas."