Pria Ini Dipenjara karena Masukan Air Mani ke Botol Minum Rekan Kerja

Ilustrasi botol.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, karena berulang kali memasukkan air mani ke makanan, air dan barang pribadi milik rekan kerjanya. Pelaku bernama Stevens Millancastro itu menghadapi beberapa tuduhan dari kantor Jaksa Wilayah Orange County di California.

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Pelaku telah bekerja dengan korban sejak 2014 hingga 2017. Selama waktu itu, pelaku kedapatan berejakulasi dan memasukan air maninya  beberapa kali di botol air dan botol madu. Selain itu dia juga menyebarkan air mani di mouse dan keyboard milik rekannya.

Baca juga: Resmi Ditahan, Irjen Napoleon Pastikan Bongkar Fakta Suap Red Notice

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Korban mengaku kerap mengonsumsi madu, dan tidak tahu kejahatan yang dilakukan Millancastro. Namun, beberapa kali dia menyadari air di dalam botol minumnya berwarna keruh sehingga dia membuang air tersebut.

Setelah memperhatikan kekeruhan air itu beberapa kali, dia akhirnya melapor ke atasan dan meminta melihat rekaman kamera pengawas.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Keesokan harinya, dia menyentuh mouse komputer yang sudah diolesi air mani. Millancastro terlihat di rekaman kamera pengawas yang memasuki kantor sebelum insiden itu," tulis keterangan jaksa wilayah, seperti diberitakan The Star, dikutip Kamis 15 Oktober 2020.

Korban kemudian mengajukan laporan ke Departemen Kepolisian La Palma, yang langsung menyelidiki insiden tersebut dan menangkap Millancastro. Pelaku kemudian disidang pada 21 September 2020 atas beberapa tuduhan, dan mulai menjalani hukumannya pada 13 Oktober kemarin.

Lina Mukherjee

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Konten kreator Lina Mukherjee sudah menghirup udara bebas setelah ditahan selama kurang lebih 17 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II, Palembang.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024