Pria Ini Dipenjara karena Masukan Air Mani ke Botol Minum Rekan Kerja

Ilustrasi botol.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, karena berulang kali memasukkan air mani ke makanan, air dan barang pribadi milik rekan kerjanya. Pelaku bernama Stevens Millancastro itu menghadapi beberapa tuduhan dari kantor Jaksa Wilayah Orange County di California.

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Pelaku telah bekerja dengan korban sejak 2014 hingga 2017. Selama waktu itu, pelaku kedapatan berejakulasi dan memasukan air maninya  beberapa kali di botol air dan botol madu. Selain itu dia juga menyebarkan air mani di mouse dan keyboard milik rekannya.

Baca juga: Resmi Ditahan, Irjen Napoleon Pastikan Bongkar Fakta Suap Red Notice

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

Korban mengaku kerap mengonsumsi madu, dan tidak tahu kejahatan yang dilakukan Millancastro. Namun, beberapa kali dia menyadari air di dalam botol minumnya berwarna keruh sehingga dia membuang air tersebut.

Setelah memperhatikan kekeruhan air itu beberapa kali, dia akhirnya melapor ke atasan dan meminta melihat rekaman kamera pengawas.

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

"Keesokan harinya, dia menyentuh mouse komputer yang sudah diolesi air mani. Millancastro terlihat di rekaman kamera pengawas yang memasuki kantor sebelum insiden itu," tulis keterangan jaksa wilayah, seperti diberitakan The Star, dikutip Kamis 15 Oktober 2020.

Korban kemudian mengajukan laporan ke Departemen Kepolisian La Palma, yang langsung menyelidiki insiden tersebut dan menangkap Millancastro. Pelaku kemudian disidang pada 21 September 2020 atas beberapa tuduhan, dan mulai menjalani hukumannya pada 13 Oktober kemarin.

Nikita Mirzani

Respon Nikita Mirzani saat Netizen Tagih Janji Rp5 Miliar: Gak Usah Ngomongin Uang, 30 Menit Juga Habis

Nikita Mirzani sesumbar Vadel Badjideh segera masuk bui di akhir Desember 2024. Netizen tagih uang Rp5 M karena Vadel masih belum dipenjara hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025