Bayar Rp14 Miliar, Eks Polisi Terdakwa Bunuh George Floyd Dilepaskan
- bbc
Pengacara Derek Chauvin mengeluarkan jaminan US$1 juta atau sekitar Rp14,7 miliar, agar eks polisi yang dituduh membunuh warga kulit hitam George Floyd tersebut tidak mendekam di penjara selagi menunggu proses hukum.
Menurut catatan pengadilan, Chauvin dilepaskan Rabu (07/10).
Chauvin yang telah dipecat dari kepolisian kini tengah menunggu persidangan yang akan berlangsung Maret tahun 2021.
Akhir Mei lalu, polisi berkulit putih itu menindih leher Floyd dengan lututnya selama hampir delapan menit.
Floyd meninggal pada 25 Mei akibat kejadian itu.
Kematian Floyd menyebabkan protes berskala global yang menyerukan reformasi kepolisian. Tuntutan itu didorong oleh gerakan Black Lives Matter.
Tiga terdakwa lain dalam kasus ini adalah tiga bekas polisi yang juga kolega Chauvin, yaitu Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao.