Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya
- abc
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Jutaan pekerja secara otomatis mendapatkan tambahan gaji setelah pajak penghasilan mereka dikurangi.
Australia Terapkan Tax Cut Pemotongan pajak tadinya baru akan dijadwalkan berlaku 2022. Kebijakan ini berlaku bagi semua pekerja dengan penghasilan lebih dari A$37.000 per tahun. Tambahan gaji akibat pemotongan pajak diharapkan akan dibelanjakan kembali.
Dalam pengumuman APBN yang akan disampaikan Menteri Urusan Perbendaharaan Negara Australia, Josh Frydenberg pada Selasa malam (6/10), pemotongan pajak tersebut diimplementasikan dalam tahun anggaran berjalan.
Padahal, tadinya kebijakan itu baru akan diterapkan pada Juli 2022 mendatang.
Pemerintah menyatakan pemotongan pajak penghasilan akan terlihat mulai bulan Oktober dan diperhitungkan mendatangkan tambahan A$12 miliar dalam pembayaran gaji tahun ini.
Pajak penghasilan di Australia menganut sistem progresif.
Artinya, semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi persentase pajaknya.