Media Internasional Soroti Penolakan UU Cipta Kerja di Indonesia
- VIVA/Dani
VIVA – Penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR, datang dari berbagai pihak khususnya dari buruh dan pekerja. Di berbagai daerah di Indonesia, keputusan ini menuai tentangan, unjuk rasa dan petisi online yang telah ditandatangani hampir satu juta orang.
Isu ini ternyata juga disoroti oleh dunia internasional, yang dimuat oleh berbagai portal berita luar negeri. Salah satunya Al Jazeera, media berbahasa Arab dan Inggris yang berbasis di Doha, Qatar.
Dalam artikel berjudul 'Indonesian Workers Stage Protests Against New Labour Laws', Al Jazeera menuliskan bahwa protes telah terjadi di beberapa kota untuk menentang pengesahan UU Ketenagakerjaan kontroversial, yang diklaim pemerintah penting untuk menarik investasi.
"Parlemen mengesahkan RUU Cipta Kerja 'Omnibus', merevisi lebih dari 70 undang-undang yang ada untuk mempercepat reformasi ekonomi dan meningkatkan iklim investasi di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara," tulis Al Jazeera pada artikelnya, seperti dikutip VIVA.
Baca juga:Â Menaker Bantah RUU Cipta Kerja Bikin Buruh Rentan PHK
Media The Australian juga menyoroti isu ini dalam artikel berjudul 'Indonesian Unions Threaten To Go Out of New Labour Law'. Di awal artikel, media Australia itu mengungkapkan bahwa serikat pekerja di seluruh Indonesia mengancam melakukan mogok kerja dan protes, untuk menentang UU tersebut.
"UU baru secara signifikan mengubah kompensasi pekerja seperti pesangon, cuti berbayar, asuransi kesehatan dan hak pensiun. Sekelompok investor mengeluarkan pernyataan peringatan bahwa UU tersebut dapat membahayakan hutan Indonesia," tulis The Australian pada artikelnya hari ini.
Media asal Inggris, The Guardian, juga mengangkat isu ini dalam artikel berjudul 'Indonesia Mass Strikes Loom Over Cuts to Environmental Safeguards and Workers' Right'. Artikel tersebut mengungkap bahwa kelompok-kelompok yang mewakili jutaan pekerja di Indonesia, akan melakukan aksi mogok sebagai tanggapan atas protes RUU tersebut.
"Pemerintah berpendapat UU akan membuat negara lebih menarik bagi investor, di saat ekonomi sedang terguncang akibat dampak COVID-19. Jutaan orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, yang menginfeksi lebih dari 300 ribu orang di Indonesia," demikian ditulis The Guardian. (art)