Donald Trump Positif Corona, Bagaimana Nasib Jalannya Pemerintahan AS?

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Sumber :
  • Harper West

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan istrinya Melania akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Keduanya dilaporkan positif terpapar virus corona (COVID-19).

AS Tolak Sebut Genosida Israel di Gaza meski Nyatakan Kejahatan Serupa di Sudan

Lantas, muncul pertanyaan, bagaimana jalannya pemerintahan Amerika Serikat selama kepala negara tak bisa melaksanakan tugasnya.

Di bawah Undang-Undang Suksesi Presiden, Wakil Presiden Mike Pence seharusnya akan turun tangan. Namun, jika Pence juga tidak bisa melakukan tugas tersebut, maka penerus kekuasaan kepresidenan selanjutnya akan diberikan ke Ketua DPR, Nancy Pelosi.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dilansir dari The Guardian, Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan, pada Mei lalu pemerintah tidak mempersiapkan kemungkinan bahwa Pelosi mungkin perlu turun tangan untuk menjalankan sementara tugas kepresidenan.

Baca Juga: Donald Trump dan Melania Positif COVID-19

Justin Trudeau Ogah Kanada Jadi Bagian dari Negara AS

Trump dan Melania dinyatakan positif COVID-19 diduga setelah melakukan kontak dekat dengan staf pribadinya Hope Hicks yang lebih dulu terpapar virus corona.

Sejauh ini, Hicks tergolong staf Trump paling dekat yang teruji positif COVID-19. Hicks bepergian bersama Trump menggunakan pesawat Air Force One untuk menghadiri debat capres AS di Ohio awal pekan ini.

Sebelumnya, Trump juga menyampaikan kabar positif COVID-19 lewat akun Twitternya. Ia menyebut bersama istrinya Melanie tertular virus berbahaya tersebut.

"Malam ini, @FLOTUS dan saya dinyatakan positif COVID-19. Kami akan segera memulai proses karantina dan pemulihan. Kami akan melewati ini BERSAMA!" tulis Trump  di akun Twitternya, @realDonaldTrump. (ase)

Konferensi pers Ditjen Imigrasi soal penangkapan buronan lembaga penegak hukum US Marshals di Kuningan, Jakarta Selatan

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

Ditjen Imigrasi telah berhasil mencokok satu orang buronan lembaga penegak hukum U.S. Marshals terkait dengan kasus eksploitasi seksual anak

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025