AS Segera Eksekusi Mati Lagi Terpidana Kasus Pembunuhan

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS
Sumber :

VIVA – Departemen Kehakiman Amerika Serikat berencana mengeksekusi Orlando Hall, seorang terpidana pembunuh, pada 19 November, menurut pemberitahuan yang diajukan kepada hakim federal.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

Hakim tersebut bertugas mengawasi persidangan terkait protokol departemen kehakiman soal hukuman mati dengan suntikan.

Tahun ini, Amerika Serikat telah melakukan tujuh eksekusi sejak memulai lagi pelaksanaan hukuman mati pada musim panas, setelah absen selama 17 tahun.

Jam Operasional Bus Transjakarta Akan Ditambah pada Malam Tahun Baru 2025

Hall adalah seorang pengedar ganja di Pine Bluff, Arkansas.

Narapidana tersebut pada 1994, bersama beberapa kaki tangannya, menculik, memerkosa, dan membunuh seorang perempuan berusia 16 tahun, menurut dokumen pengadilan.

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Perempuan itu disebutkan merupakan saudara seorang pengedar narkoba di Texas, yang dicurigai Hall mencuri uang darinya. (Reuters/Ant)
 

Ilustrasi garis polisi.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa bentrokan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024