Kabar Gembira, Ibadah Umrah Dibuka Lagi 4 Oktober

Jemaah haji menerapkan social distancing saat melaksanakan Tawaf Qudum
Sumber :
  • Twitter @HajMinistry

VIVA – Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali ibadah umrah secara bertahap dan kunjungan ke dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Haramain) dengan jumlah jemaah yang terbatas, dan akan dimulai 4 Oktober 2020.

Dilansir Saudi Press Agency, Rabu, 23 September 2020, mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, rencana pembukaan umrah ini berdasarkan laporan otoritas yang berwenang mengenai perkembangan virus Corona dan sebagai respons atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk bisa melaksanakan umrah.

Pihak kerajaan juga telah memberikan izin untuk memungkinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke dua masjid suci secara bertahap dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun pembukaan ibadah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dilakukan secara empat tahap.

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah umrah per hari mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan dari Masjidil Haram.

Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di dua masjid suci, mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari, mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan untuk Masjidil Haram, serta 75 persen dari kapasitas sejalan dengan kesehatan untuk Raudah di Masjid Nabawi.

Pada tahap ketiga, jemaah umrah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari, dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona.

"Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus Corona," kata sumber dari Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan resminya.

Tahap keempat, akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan salat oleh warga negara serta ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah menghilang.

Sementara itu, masuknya jemaah atau pengunjung diatur melalui aplikasi (Etamarna) yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan menerapkan standar dan pengawasan kesehatan. Aplikasi ini telah mendapat lisensi dari Kementerian Kesehatan dan otoritas yang kompeten.

Sumber tersebut meminta para peziarah, jemaah, dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan instruksi serta persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Pihak Kerajaan berharap para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan untuk melakukan ritual ibadah dengan cara yang aman serta sehat memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak spasial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini, serta mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

"Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi," tambah sumber tersebut. (art)

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah