Logo DW

Skandal FinCEN Files: Mengungkap Transaksi Uang Kotor di Dunia

FinCEN Files
FinCEN Files
Sumber :
  • dw

Kirby juga mengatakan bahwa "pengungkapan yang tidak sah memiliki efek mengerikan pada lembaga pengarsipan yang…mungkin kurang bersedia untuk melaporkan informasi yang dapat ditindaklanjuti ke FinCEN karena takut informasi itu akan dipublikasikan secara tidak sah."

Juru bicara Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Matt Lloyd mengatakan kepada ICIJ: "Departemen Kehakiman AS tetap pada tugasnya dan terus berkomitmen untuk secara agresif menyelidiki dan menuntut kejahatan keuangan - termasuk pencucian uang - di mana pun kami menemukannya."

Nama-nama besar

Puluhan nama tokoh terkemuka muncul dalam FinCEN Files ini. Salah satunya adalah Paul Manafort, mantan manajer kampanye Donald Trump, yang dipidana karena penipuan dan penggelapan pajak. JP Morgan melaporkan bahwa pihaknya memindahkan uang antara Manafort dan perusahaan cangkang (perusahaan aktif tetapi tampak seperti tidak terlihat mempunyai kegiatan usaha ataupun aset) baru-baru ini pada bulan September 2017.

Lain halnya dalam kasus Atiku Abubakar. Mantan wakil presiden Nigeria didakwa oleh komite Senat Nigeria karena mengalihkan lebih dari100 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun) dari dana pengembangan minyak. Bertahun-tahun setelah tuduhan korupsi terhadap suaminya muncul, Rukaiyatu Abubakar memindahkan lebih dari 1 juta dolar AS (Rp 14 miliar) uang suaminya melalui Bank Habib ke sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA) untuk membeli apartemen di Dubai. Atiku Abubakar tidak pernah dihukum dan membantah melakukan kesalahan.

Selain itu ada pedagang emas keuturunan Iran-Turki, Reza Zarrab. Pada 2017, Zarrab divonis bersalah atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan menghindari sanksi AS terhadap Iran di hadapan Pengadilan Distrik Federal AS di New York. SAR dalam FinCEN Files mendokumentasikan bagaimana dia dan jaringannya mentransfer dana melalui lembaga keuangan yang berbasis di AS.

Pada Juni 2016, tiga bulan setelah Zarrab ditangkap, Standard Chartered mengajukan serangkaian Laporan Aktivitas Mencurigakan (SAR) selama satu dekade transaksi bank yang melibatkan Zarrab dan jaringannya. Pada bulan Oktober, Standard Chartered mengajukan laporan lain, mencatat transaksi senilai USD 133 juta (Rp 1,86 triliun) ke jaringan Zarrab.

Enggan memberi tahu asal sumber