Tak Disetujui PBB, Amerika Serikat Paksakan Sanksi Terhadap Iran

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Sumber :
  • NBC News

VIVA – Amerika Serikat secara sepihak menyatakan pemberlakuan kembali semua sanksi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap Iran. Padahal, pengajuan perpanjangan sanksi tersebut telah ditolak oleh anggota tetap di Dewan Keamanan PBB, serta komunitas internasional karena tidak memiliki dasar hukum.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengancam konsekuensi bagi setiap negara anggota PBB yang tidak mematuhi langkah hukum tersebut.

Selain wajib mematuhi embargo senjata, Pompeo mengatakan negara-negara anggota PBB harus mematuhi pembatasan seperti larangan Iran terlibat dalam pengayaan nuklir, larangan pengujian dan pengembangan rudal balistik, serta sanksi transfer teknologi terkait nuklir dan rudal.

"Jika negara anggota PBB gagal memenuhi kewajiban mereka untuk menerapkan sanksi ini, AS siap menggunakan otoritas kami untuk memberi konsekuensi atas kegagalan tersebut dan memastikan Iran tidak mengambil manfaat dari aktivitas yang dilarang oleh PBB," kata Pompeo, dilansir dari Al Jazeera.

AS Ancam Israel Stop Bantuan Militer jika Tak Segera Perbaiki Situasi Gaza

Baca juga: Viral Video Kuburan Mengeluarkan Cairan Seperti Darah

Pernyataan ini datang sebulan setelah AS mengajukan draf perpanjangan resolusi pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran. AS mengklaim Iran telah secara signifikan melanggar kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang disahkan pada 2015 lalu,

Meski Amerika telah menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018 dan memberlakukan kembali sanksi yang melumpuhkan Iran, namun Washinton berpendapat bahwa secara teknis negara itu masih menjadi 'peserta' sehingga jika Iran melanggar komitmennya, maka semua sanksi internasional dapat diberlakukan kembali.

Namun, komunitas internasional termasuk empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya, bersikeras bahwa AS tidak lagi memiliki kemampuan hukum untuk memaksakan perubahan apa pun sejak keputusannya untuk keluar dari kesepakatan JCPOA.