Logo DW

Geger Para Tentara Myanmar Mengaku Membantai Muslim Rohingya

DW/A. Islam
DW/A. Islam
Sumber :
  • dw

“Tindakan mereka akan mendorong tentara yang tersisa di negara bagian Rakhine untuk mengambil tindakan serupa dan mengakui kejahatan mereka.”

Bagaimana situasi hukum terkait kasus ini sekarang?

Myanmar saat ini tengah menghadapi dua tuntutan hukum yang berbeda, satu di ICC dan satu lagi di Pengadilan Internasional (ICJ), atas kampanye militer 2017 yang membuat banyak Rohingya pergi melintasi perbatasan ke Bangladesh.

Sementara itu, Kanada dan Belanda pada awal bulan ini mengumumkan niat mereka untuk secara resmi bergabung dengan Gambia untuk melawan Myanmar atas kasus genosida di ICJ.

Menteri Luar Negeri Kanada Francois-Philippe Champagne, dan mitranya dari Belanda Stef Blok, mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa kedua negara mengambil langkah tersebut atas kewajiban yang tertuang dalam Konvensi Genosida, “untuk mencegah kejahatan genosida dan meminta mereka yang terlibat bertanggung jawab.”

“Ini adalah perkembangan yang hebat. Kedua negara memberi contoh penting tentang bagaimana pemerintah dapat berdiri di sisi yang benar di dalam sejarah,” kata Smith.

“Selama bertahun-tahun, orang-orang memberi tahu kami dan warga Rohingya bahwa tidak mungkin membawa pelaku ke Den Haag, tapi sekarang hal itu terjadi,” katanya. “Kami tidak akan berhenti sampai kekejaman ini berakhir”.