Dua Tentara Myanmar Ungkap Kekejian Militer terhadap Muslim Rohingya

- republika
REPUBLIKA.CO.ID, MYANMAR— Dua personel militer Myanmar mengaku diperintahkan untuk mengambil bagian dalam pembunuhan dan pemerkosaan massal terhadap Muslim Rohingya 2017 lalu.
Rekaman pengakuan Prajurit Myo Win Tun dan Prajurit Zaw Naing Tun itu diketahui difilmkan pada Juli 2020 lalu oleh Tentara Arakan, sebuah kelompok pembelot pemerintah yang kini beroposisi dengan militer Myanmar.
Video yang telah dipastikan kebenaran dan kredibilitasnya oleh Fortify Rights, organisasi non pemerintah ini juga berisi pengakuan lebih lanjut terkait kekejaman para militan Myanmar di Negara Bagian Rakhine, yang disebut PBB sebagai genosida.
"Kami menghancurkan desa Muslim dekat desa Taung Bazar. Kami melaksanakan operasi pembersihan di malam hari sesuai perintah untuk menembak semua yang terlihat dan yang terdengar. Kami menguburkan total 30 jenazah dalam satu kuburan," kata Myo Win Tun dalam keterangan videonya yang dikutip di CNN, Kamis (10/9).
Meski telah dinyatakan kredibel, namun CNN menyatakan belum dapat mengonfirmasi kebenaran video tersebut secara independen. Proses di balik dilakukannya sesi pengakuan tersebut juga belum diketahui, namun sudah dapat dipastikan adalah bahwa kedua tentara sekarang berada di Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag, tempat penyelidikan krisis Rohingya berlangsung.
"Ini adalah momen monumental bagi Rohingya dan rakyat Myanmar dalam perjuangan berkelanjutan mereka untuk keadilan," kata Matthew Smith, kepala eksekutif Fortify Rights, dalam sebuah pernyataan.
Sejak 2016, ada laporan tentang kampanye kekerasan massal oleh militer Myanmar di negara bagian Rakhine yang menargetkan umat Muslim Rohingya. Lebih dari 740 ribu pengungsi didorong melintasi perbatasan ke Bangladesh, membawa serta pernyataan dan bukti sisa kekejaman yang dilakukan militan Myanmar.