Indonesia Tuntas jadi Presiden DK PBB, Ini Capaiannya
- Kemenlu
VIVA – Indonesia telah menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) pada bulan Agustus 2020. Di bawah presidensi Indonesia, DK PBB telah mengesahkan empat resolusi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, salah satu resolusi yang berhasil diadopsi selama masa presidensi Indonesia, adalah rancangan resolusi mengenai Penjaga Perdamaian Perempuan. Resolusi tersebut diadopsi pada 28 Agustus 2020 dan disponsori oleh 97 negara anggota PBB.
"Resolusi ini merupakan resolusi pertama DK PBB yang secara khusus membahas peran pasukan perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian," kata Retno dalam keterangan pers virtual, Jumat, 4 September 2020.
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Punya Masalah Diplomatik dengan China?
Sementara itu tiga resolusi lainnya yang diadopsi, antara lain mengenai perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL), perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM) dan perpanjangan rezim sanksi di Mali.
Selain itu, satu resolusi Indonesia mengenai penanggulangan terorisme juga mendapat dukungan dari 14 negara anggota DK PBB. Namun tidak dapat disahkan karena diveto oleh salah satu negara anggota tetap DK PBB.
"Indonesia tetap berkomitmen untuk terus mendorong DK PBB memajukan pendekatan komprehensif dalam memerangi terorisme," ujar Retno. (lis)
Retno mengakui bahwa tidak mudah menjalankan presidensi DK PBB di tengah pandemi COVID-19. Apalagi hal ini dibarengi dengan semakin meningkatnya rivalitas dan pecahnya posisi negara anggota DK PBB di hampir semua isu.
"Presidensi Indonesia dijalankan dengan menghormati dan menjaga nilai-nilai serta prinsip-prinsip hukum internasional," tegasnya.