Penyimpan Jenazah Dua Perempuan dalam Kulkas Dihukum Seumur Hidup
Jumat, 4 September 2020 - 18:04 WIB
Sumber :
- bbc
Seorang terpidana pelaku kekerasan seksual dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan atas dua perempuan yang jenazah keduanya ditemukan di kulkas atau lemari pendingin miliknya.
Jenasah Henriett Szucs dan Mihrian Mustawa ditemukan di tempat tinggal Zahid Youni di Canning Town, London timur, Inggris, pada April 2019.
Jaksa penuntut di pengadilan mengatakan Younis memangsa perempuan rentan, menjadikan mereka subyek "kekerasan yang sangat keji".
Dia divons hukuman seumur hidup, dengan hukuman penjara minimal 38 tahun.
Dalam persidangan yang berlangsung selama empat pekan, terungkap bahwa polisi mendapat "temuan yang mengerikan" ketika mencari terdakwa di rumahnya.
Petugas berhasil masuk dan melihat lemari es yang dikerubungi lalat.