AS Berang Serdadunya Dituduh Langgar HAM
- dw
Pemerintahan Donald Trump bereaksi keras terhadap Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag karena menlanjutkan penyelidikan terhadap pasukan AS dengan tuduhan melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Washington, pemerintahnya akan membekukan aset Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda dan asistennya sebagai bagian dari penolakan Presiden Donald Trump terhadap mahkamah yang bermarkas di Den Haag itu.
AS juga telah memberlakukan larangan perjalanan pada Fatou Bensouda dan seorang pejabat ICC lainnya karena penyelidikan tersebut. "Hari ini kami mengambil langkah berikutnya, karena ICC terus menarget Amerika Serikat," kata Mike Pompeo kepada wartawan. "Kami tidak akan mentolerir upaya tidak sah untuk membuat warga Amerika Serikat tunduk pada yurisdiksi mereka."
Mike Pompeo menyebut Mahkamah Pidana Internasional sebagai "institusi yang benar-benar rusak dan korup."
Asisten jaksa Mahkamah Pidana Internasional juga masuk daftar hitam
Salah satu pembantu utama Fatou Bensouda, Phakiso Mochochoko, juga dikenakan sanksi pembekuan aset, kata Mike Pompeo. Dia memperingatkan bahwa individu dan entitas lain yang mendukung Fatou Bensouda dan Phakiso Mochochoko juga bisa terkena sanksi AS.
Kementerian Luar Negeri AS telah memberlakukan larangan kunjungan pada orang-orang tertentu yang terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki personel AS, tambah Mike Pompeo tanpa menyebut nama.
Presiden Donald Trump bulan Juni lalu menandatangani instruksi presiden yang mengizinkan kemungkinan sanksi terhadap anggota Mahkamah Pidana Internasional.
ICC di Den Haag ketika itu menyatakan "penyesalan yang mendalam" atas langkah AS dan mengatakan bahwa "serangan-serangan ini merupakan suatu eskalasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk mengganggu supremasi hukum dan proses peradilan oleh pengadilan."