Penembak Christchurch Resmi Jadi Teroris, Sejarah Selandia Baru

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan terdakwa pelaku penembakan dua masjid di Christchurch, Brenton Tarrant. Dia menjadi individu pertama di Selandia Baru yang dimasukkan ke dalam golongan entitas teroris oleh pemerintah setempat.

"Penempatan pelaku penyerangan merupakan kecaman penting dari Selandia Baru terhadap terorisme dan ekstremisme kekerasan dalam segala bentuk," kata Ardern seperti diwartakan New Zealand Herald, Selasa (1/9).

Ardern mengatakan, Brenton Tarrant akan bergabung dalam daftar teroris di Selandia Baru. Organisasi semisal ISIS, IRA dan beberapa kelompok teroris besar lainnya juga berada dalam daftar ini. Tarrant menjadi orang ke-20 yang masuk dalam daftar hitam pelaku teroris.

Dia menjelaskan, penetapan kategori entitas teroris artinya seseorang dilarang berpartisipasi atau bahkan memberikan dukungan terhadap kelompok tersebut. Dia menegaskan, siapa pun yang terbukti memberikan dukungan finansial kepada mereka akan dihukum.

Artinya, siapa pun yang memberikan dukungan finansial terhadap Brenton Tarrant akan menghadapi dakwaan serupa. Dia menegaskan, hal itu dilakukan guna memastikan terdakwa tidak dapat memberikan bantuan keuangan terhadap kelompoknya.

photo
Vonis seumur hidup penembak masjid Christchurch - (Republika)

"Ini merupakan keputusan signifikan dalam sejarah hukum Selandia Baru," katanya.