Logo ABC

Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Sidang di Asia

Badan pengungsi PBB UNHCR menyebutkan lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari kekerasan di Myanmar dan sebagian besar mengungsi ke Bangladesh.
Badan pengungsi PBB UNHCR menyebutkan lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari kekerasan di Myanmar dan sebagian besar mengungsi ke Bangladesh.
Sumber :
  • abc

Menurutnya, bila proses persidangan ICC digelar dekat dengan lokasi korban, bukan di Kota Den Haag, maka akan lebih banyak orang lain yang ingin bersaksi.

"Jika persidangan digelar di Asia maka setiap korban dapat secara terbuka menyampaikan keterangan di depan majelis hakim," kata Mohammed.

Kate menambahkan Mahkamah juga bisa lebih dekat dengan bukti-bukti, lokasi, dan saksi.

"Kita juga tidak perlu membebani para korban untuk mengeluarkan biaya bepergian ke negara asing ini," katanya.

Peluangnya seperti apa?

"Mahkamah Pidana Internasional secara teoritis dapat menggelar persidangan di mana saja," jelas Dr Rosemary, pakar hukum dari Sydney Law School.

Meskipun ICC belum pernah menggelar sidang di luar markasnya di Den Haag sejak dibentuk tahun 2002, namun Dr Gray menilai hal itu mungkin saja dilaksanakan.