Logo DW

Pengadilan Putuskan Larangan Berjilbab Guru di Berlin Inkonstitusional

picture-alliance/dpa/J. Carstensen
picture-alliance/dpa/J. Carstensen
Sumber :
  • dw

Namun pemerintah kota Berlin tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding sampai ke pengadilan federal. Ternyata pengadilan federal menguatkan keputusan pengadilan di tingkat bawah.

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Jerman

Kedua pengadilan dalam putusannya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Jerman dari tahun 2015, yang menetapkan bahwa larangan berjilbab secara umum di sekolah negeri adalah ilegal.

Beberapa anggota senat di Berlin sekarang mendesak agar UU Netralitas diganti secepatnya. Senator Kehakiman Berlin Dirk Behrendt menulis lewat Twitter, bahwa "dalam masyarakat multi-agama, yang penting adalah apa yang ada dalam benak seseorang, bukan apa yang ada di atas kepalanya".

Kepala Kantor Anti-Diskriminasi Federal Bernhard Franke menyatakan menyambut putusan itu dan juga menyerukan agar UU Netralitas segera direvisi untuk menghindari sengketa hukum serupa di masa depan.

hp/rzn (afp, epd, dpa)