Logo ABC

Teroris Masjid Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Brenton Tarrant akan menghabiskan hidupnya dalam penjara setelah terbukti atas seluruh dakwaan terkait serangan teror terhadap jamaah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru.
Terdakwa Brenton Tarrant akan menghabiskan hidupnya dalam penjara setelah terbukti atas seluruh dakwaan terkait serangan teror terhadap jamaah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru.
Sumber :
  • abc

Jaksa juga menyebut bahwa terpidana mengaku bukanlah seorang rasis atau anti orang asing.

"Dia mengaku memang sengaja menarget suatu agama, namun kemudian mengatakan dia tidak ada masalah dengan Islam," kata Jaksa Zarifeh.

Pengacara yang disiapkan pengadilan Pip Hall QC dalam persidangan hari ini menyatakan Brenton menerima vonis ini, membuat sebagian pengunjung sidang berkata, "wow".

Hakim Mander kemudian menanyakan secara langsung kepada Tarrant, apakah dia ingin menyampaikan sesuatu.

"Tidak. Terima kasih," begitu yang terlontar dari mulut pria asal Australia ini.

Baca juga: Dalam sidang vonis, teroris asal Australia beberkan alasannya ingin bunuh Muslim

Hakim menanyakan lebih lanjut apakah Tarrant memahami haknya untuk menyampaikan keterangan, dia hanya mengangguk.