Teroris Masjid Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup
- abc
Jaksa juga menyebut bahwa terpidana mengaku bukanlah seorang rasis atau anti orang asing.
"Dia mengaku memang sengaja menarget suatu agama, namun kemudian mengatakan dia tidak ada masalah dengan Islam," kata Jaksa Zarifeh.
Pengacara yang disiapkan pengadilan Pip Hall QC dalam persidangan hari ini menyatakan Brenton menerima vonis ini, membuat sebagian pengunjung sidang berkata, "wow".
Hakim Mander kemudian menanyakan secara langsung kepada Tarrant, apakah dia ingin menyampaikan sesuatu.
"Tidak. Terima kasih," begitu yang terlontar dari mulut pria asal Australia ini.
Baca juga: Dalam sidang vonis, teroris asal Australia beberkan alasannya ingin bunuh Muslim
Hakim menanyakan lebih lanjut apakah Tarrant memahami haknya untuk menyampaikan keterangan, dia hanya mengangguk.