Teroris Masjid Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup
- abc
Jaksa Penuntut Umum Mark Zarifeh menyebut Brenton telah menyampaikan pernyataan paradoksal dalam sebuah laporan yang dibuat bulan April setelah dia ditahan dalam penjara.
"Pernyataan pelaku dalam laporan ini seringkali paradoksal. Laporan menyebutkan dia sama sekali tak menunjukkan penyesalan, membicarakan korban-korbannya secara abstrak, dan tak perduli dengan keluarga para korban yang terdampak," tutur Jaksa Mark.
"Namun, pelaku kemudian mengakui tindakannya itu sama sekali tak perlu, mengerikan, dan irasional," katanya.
"Pelaku menyampaikan bahwa pandangan politik dan sosial yang dia jadikan dasar sma sekali tidak nyata. Dia mengaku berada dalam kondisi emosional yang beracun dan sangat marah," tambah Jaksa Zarifeh.
"Dia mengaku disingkirkan oleh masyarakat dan ingin melakukan pembalasan," katanya.
51 orang jamaah salat Jumat yang tewas ditembak oleh terdakwa teroris Brenton Tarrant di dua masjid di Kota Chrictchurch pada 15 Maret 2019.
Istinewa: RNZ