Luapan Emosi Korban Teror Masjid Christchurch: Kami Pemenang
- republika
REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH – Para korban dan keluarga berbicara pada hari kedua, Selasa (25/8), dalam sidang hukuman untuk teroris penyerang Masjid Al Noor, Christchurch, New Zealand, Brenton Tarrant (29 tahun).
"Anda adalah pecundang, dan kami adalah pemenang," kata salah seorang yang selamat kepada penyerang masjid Christchurch, dilansir dari laman Independent, Rabu (26/8).
Mirwais Waziri termasuk di antara yang selamat, dan para anggota keluarga berbicara pada hari kedua dari sidang hukuman empat hari untuk Tarrant. Teroris tersebut merupakan seorang supremasi kulit putih yang membunuh 51 jemaah selama serangan teror pada Maret 2019.
Waziri mengatakan, pembunuhnya tidak menunjukkan penyesalan, dan dia ingin menyampaikan pesan daripada pernyataan dampak korban. Penduduk asli Afghanistan itu mengatakan, dia terkadang dikaitkan dengan terorisme, tetapi sekarang dia mengaku terbebas dari tuduhan itu. "Anda mengambil nama itu dari saya. Hari ini, kamu adalah teroris," kata Waziri disambut tepuk tangan.
Adapun Tarrant mengaku bersalah atas pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme pada Maret. Dia bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Pada hari kedua hukumannya, dia sesekali menyeringai pada para korban, dan keluarga ketika mereka mengejeknya. Seseorang mengatakan kepadanya untuk menggunakan cadangan waktu luangnya yang besar untuk membaca Alquran. Sementara yang lain mengatakan dia masih hidup, karena Tarrant mengenakan tembakan yang buruk di luar jangkauan jarak dekat.
Kerabat dan penyintas juga menggambarkan keadaan dalam lebih dari setahun setelah serangan. Mereka masih mengalami kesulitan tidur, menikmati hidup dan menafkahi keluarga mereka.