Ledakan Bom Filipina, Pelaku Diduga Wanita Warga Negara Indonesia

Ilustrasi ledakan di Filipina.
Sumber :
  • Straitstime

VIVA – Militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas dua ledakan bom di Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina Selatan. Ledakan besar itu menewaskan 15 orang dan menyebabkan 75 orang terluka, banyak di antaranya adalah warga sipil.

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

Enam warga sipil, tujuh personel militer, dan seorang petugas polisi tewas dalam ledakan yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020. Sementara itu, korban luka adalah 48 warga sipil, 21 personel militer, dan enam petugas polisi.

Baca Juga: Abu Sayyaf Ledakkan Bom di Filipina, 9 Orang Tewas

Selain Mary Jane, Menkum Sebut Kasus Bali Nine Juga Minta Pengalihan Penahanan

Tak lama setelah ledakan itu dituduhkan pada faksi Abu Sayyaf, SITE Intelligence yang memantau komunikasi online di antara kelompok militan Muslim, melaporkan bahwa ISIS Asia Timur telah mengeluarkan pernyataan klaim tanggung jawab atas ledakan tersebut.

Menurut keterangan otoritas berwenang, salah satu korban tewas adalah pelaku bom bunuh diri yang meledakkan bom kedua, satu jam setelah ledakan pertama. 

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Kepala Institut Penelitian Perdamaian, Kekerasan, dan Terorisme Filipina, Rommel Banlaoi, menyebut militan perempuan yang meledakkan dirinya diduga adalah warga negara Indonesia.

"Kami menduga wanita pembom itu adalah anak perempuan pelaku bom bunuh diri yang melakukan pemboman katedral di Jolo tahun lalu," kata Banlaoi, dikutip dari laman Inquirer.

"Pengeboman Katedral terjadi baru-baru ini dan mereka sangat mengenal daerah tersebut. Mereka tahu kapan harus melancarkan serangan," imbuhnya. 

Ledakan yang terjadi akhir pekan kemarin berlokasi hanya beberapa meter dari sebuah gereja Katolik, di mana pelaku bom bunuh diri meledakkan bom pada Januari tahun lalu dan menewaskan 23 orang. (art)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024