Logo ABC

Teroris Penyerang Masjid di Christchurch Beberkan Alasan Benci Muslim

Para penyintas dan keluarga korban serangan terorisme memasuki gedung pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08/2020), untuk mendengarkan sidang vonis terhadap Terdakwa Brenton Tarrant. Sidang dijadwalkan berlangsung beberapa hari.
Para penyintas dan keluarga korban serangan terorisme memasuki gedung pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08/2020), untuk mendengarkan sidang vonis terhadap Terdakwa Brenton Tarrant. Sidang dijadwalkan berlangsung beberapa hari.
Sumber :
  • abc

ABC News: Brendan Esposito

Di Linwood pun ada aksi heroik dari seorang jamaah pria yang berlari ke arah Brenton sembari berteriak. Lalu ada jamaah lain yang mengambil senjata yang dibuang Brenton dan melemparkannya ke mobil terdakwa saat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Lemparan senjata ini menyebabkan kaca jendela mobil Tarrant hancur.

Selama penyerangan di dua lokasi, terdakwa memasang kamera go-pro di helm yang dia kenakan dan menyiarkannya secara langsung di salah satu media sosial.

Dia juga mengaktifkan lampu sorot di helmnya "untuk menciptakan kebingungan" saat dia mendekati jamaah yang akan dibunuhnya.

Selain sejumlah senjata mesin berkecepatan tinggi, Brenton juga membawa empat kontainer bensin yang dimodifikasi, yang menurut jaksa dimaksudkan untuk digunakan membakar masjid setelah penembakan.

Belum diketahui mengapa pria asal Australia ini tidak merealisasikan rencana membakar masjid itu. Namun menurut pemeriksaan polisi, Brenton mengaku menyesal karena tidak melakukannya.

Sempat melakukan pengintaian

Jaksa Barnaby dalam tuntutannya menyebutkan jika terdakwa mengajukan izin kepemilikan senjata api di Selandia Baru pada September 2017.

Ada waktu sekitar satu setengah tahun sejak ia mengajukan kepemilikan senjata dengan aksi yang dilakukannya.

Dalam periode itu ia diketahui mulai mengumpulkan senjata, memodifikasinya agar lebih mematikan, mengasah keterampilan menembaknya serta menyusun rencana serangan.