Palestina Mengutuk Keras Normalisasi Hubungan Israel-Uni Emirat Arab
VIVA – Pemerintah Palestina mengutuk keras perjanjian trilateral yang diumumkan Israel, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat. Hari ini waktu setempat, Israel mengumumkan normalisasi hubungan diplomatik dengan UEA, dengan dibantu Amerika Serikat.
"Pemerintah Palestina mengumumkan penolakan keras dan kecamannya terhadap perjanjian trilateral untuk menormalkan hubungan antara Israel dan Uni Emirat Arab, yang dimediasi oleh Amerika Serikat," tulis pernyataan juru bicara Otoritas Nasional Palestina (PNA) seperti dilansir Sputnik.
Baca: Trump Umumkan Israel dan Uni Emirat Arab Sepakati Perjanjian Damai
PNA memandang langkah ini sebagai upaya untuk merusak inisiatif perdamaian Arab dan keputusan Liga Arab, serta menyebutnya sebagai agresi terhadap rakyat Palestina. PNA menyerukan digelarnya sesi darurat antara Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang menegaskan agar perjanjian tersebut ditolak.
Pernyataan PNA juga menekankan bahwa baik UEA atau pihak lain mana pun, tidak memiliki hak untuk berbicara atas nama rakyat Palestina dan menegaskan bahwa Palestine Liberation Organization adalah satu-satunya perwakilan hukum Palestina.
Menurut pernyataan terpisah yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki, Duta Besar Palestina untuk UEA telah dipanggil kembali ke negaranya menyusul pernyataan bersama dari ketiga negara tersebut tentang kesepakatan mereka.
"Berdasarkan instruksi dari Presiden Mahmoud Abbas dan pasca pernyataan trilateral AS, Israel dan UEA, Duta Besar Palestina segera dipanggil dari UEA," tulis pernyataan Kemlu Palestina.