Lebanon dalam Keadaan Darurat, Militer Berkuasa Penuh

Lebanon.
Sumber :
  • Repro video VOA.

VIVA – Parlemen Lebanon menyetujui permintaan Pemerintah untuk menaikkan status negara tersebut menjadi dalam keadaan darurat. Dengan keputusan ini, kekuasaan negara itu diserahkan sementara pada pihak militer.

Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua

Dilansir dari Aljazeera, Jumat 14 Agustus 2020, keputusan itu didasari keoknya Pemerintahan Lebanon akibat kerusuhan yang belakangan ini terjadi. Ledakan hebat yang terjadi di Beirut pekan lalu pun memperburuk suasana.

Kabinet Pemerintahan Lebanon diketahui telah mengumumkan dan meminta persetujuan parlemen, untuk menaikkan status negara itu dalam keadaan darurat pada 5 Agustus lalu. Kamis waktu setempat, para anggota Parlemen pun mengabulkan permintaan itu dan sampaikan pengumuman ke publik. 

Gempa dan Gunung Meletus Mengancam, Pasukan Reaksi Cepat Brigjen TNI Nunes Siaga Penuh

Baca juga: Trump Umumkan Israel dan Uni Emirat Arab Sepakati Perjanjian Damai

Status keadaan darurat memungkinkan tentara untuk mengekang kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan kebebasan pers. Militer pun memiliki kewenangan untuk menangkap siapa pun yang dianggap mengancam keamanan negara.

Pilkada Maluku Tenggara Ricuh, Danlanud Dominicus Dumatubun Letkol Junaidi Turun Gunung Redam Aksi Pemblokiran Jalan

Setelah itu, proses peradilan bagi yang ditangkap pun akan dilakukan di pengadilan militer. Hal itu menurut Human Rights Watch dan kelompok hak asasi lainnya tidak sesuai dengan standar hukum internasional.

Parlemen Lebanon menetapkan status keadaan darurat berlaku hingga 21 Agustus mendatang. Masa waktu tersebut pun bisa diperbarui berdasarkan kondisi terkini.

Anggota NGO Legal Agenda Karim Nammour berpendapat, status keadaan darurat sebenarnya sama sekali tidak diperlukan untuk mengatasi permasalahan di Lebanon. Mengingat, negara itu saat ini masih berada dalam pengaturan mobilisasi umum untuk mengendalikan Virus Corona.

"Mobilisasi umum ini telah memungkinkan kabinet kekuasaan untuk memobilisasi angkatan bersenjata dan untuk mengontrol gudang dan hal-hal yang bersifat strategis. Termasuk mengendalikan harga barang-barang," ujarnya. 

Dia pun menilai, keputusan ini merupakan bentuk ketidakmampuan Pemerintah dan Parlemen Lebanon untuk mengendalikan aksi protes warga yang terus terjadi di jalan. Apalagi saat ini, sudah tidak ada lagi kepercayaan warga rezim yang berkuasa. 

"Satu-satunya alasan nyata yang dapat kita lihat untuk keadaan darurat negara adalah untuk memberikan kekuatan pasukan keamanan dalam mengendalikan aksi protes di jalan. Mereka (penguasa) takut karena jari-jari (Demonstran) diarahkan ke mereka, dan ada seruan balas dendam," tegasnya.

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024