Menlu RI di Sidang DK PBB Ingatkan Potensi Terorisme Perkuat Diri
- Kemenlu
VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perang terhadap pandemi COVID-19 tidak boleh menyurutkan upaya negara-negara di dunia dalam mengatasi ancaman terorisme.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan itu ketika memimpin Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), yang digelar secara virtual.
Retno mengatakan hal tersebut sejalan dengan resolusi DK PBB Nomor 25 tentang COVID-19, yang menyerukan gencatan senjata selama pandemi, kecuali untuk memerangi terorisme.
"Kita tidak ingin melihat bahwa pandemi justru memberikan 'kondisi kondusif' bagi terorisme untuk memperkuat diri," kata Retno dalam keterangan pers virtual, Jumat 7 Agustus 2020.
Baca: BNPT Endus Pergerakan Terorisme di Tengah Pandemi COVID-19
Indonesia menyampaikan tiga hal penting. Pertama, pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisasi yang selama ini diambil.
Kedua, memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi nexus atau keterkaitan antara dua kejahatan ini. Hal ini akan memperkuat kapasitas hukum nasional dalam mengatasi keterkaitan tersebut.
Ketiga, yakni memperkuat mekanisme di kawasan dalam merespons fenomena nexus ini. ASEAN misalnya, memiliki platform dalam membahas dua kejahatan ini sekaligus dan dapat menjadi contoh bagi organisasi kawasan lainnya.
Pertemuan terbuka secara virtual ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif UN Office of Drugs and Crime, United Nations Office of Counter-Terrorism dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB.
Seperti diketahui, di bulan Agustus ini Indonesia kembali memegang presidensi DK PBB, setelah sebelumnya juga sempat duduk di kursi presiden pada Mei 2019.
Jika pada kesempatan sebelumnya Indonesia membawa tema Investing in Peace (menabur benih perdamaian), maka untuk presidensi kali ini tema yang akan diusung adalah Advancing Sustainable Peace (memajukan perdamaian yang lestari).
Selama menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah memainkan peran penting untuk menjembatani penyelesaian berbagai tantangan dunia, juga menjembatani perbedaan khususnya di antara lima negara anggota tetap DK PBB. RI juga aktif dalam penyusunan berbagai rancangan dan resolusi di Dewan Keamanan. (ren)