Logo DW

Kashmir: Setahun Terkunci dan Kehilangan Otonomi

Reuters/A. Abidi
Reuters/A. Abidi
Sumber :
  • dw

Setahun pasca pemerintah India mencabut status semi-otonom Jammu dan Kashmir, masyarakat di kawasan itu masih hidup di bawah pemberlakuan jam malam, penguncian wilayah dan pembatasan komunikasi. New Delhi mengatakan langkah-langkah itu diperlukan untuk menjaga keamanan di wilayah konflik tersebut.

Baru-baru ini, banyak keluarga dikurung di dalam rumah mereka akibat pandemi COVID-19. Pada pekan ini, pihak berwenang memberlakukan jam malam selama dua hari di Srinagar karena dikhawatirkan munculnya aksi protes dengan kekerasan. Tetapi kebijakan jam malam dicabut pada Selasa (04/08), setelah pemerintah kota memastikan tidak ada insiden besar.

Pemerintah India mendesak para politisi lokal untuk tetap berdiam di rumah dan meningkatkan keamanan di jalan-jalan kota utama Kashmir, Srinagar pada hari Rabu (05/08) untuk mencegah aksi unjuk rasa pada hari peringatan pencabutan otonomi daerah Himalaya itu oleh pemerintah di New Delhi.

Banyak warga Kashmir menganggap kebijakan itu sebagai bagian dari kampanye penindasan sistematis dari pemerintah nasionalis Hindu India.

Pemerintah India melucuti Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara dengan mayoritas Muslim dari hak-hak istimewanya pada tanggal 5 Agustus tahun lalu dan dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal dari Perdana Menteri Narendra Modi, dengan argumen untuk mendekatkan kawasan itu ke bagian lain dan memacu perkembangannya.

Kashmir diklaim sepenuhnya oleh India dan Pakistan, yang telah berperang dua kali untukklaim kawasan itu, dan keduanya menguasai sebagian wilayah Kashmir. Bagian India, yang telah menikmati otonomi selama beberapa dekade, telah diganggu oleh kekerasan separatis sejak akhir 1980-an. Perubahan status di bagian India, yang ditolak sebagian besar warga Kashmir, disertai dengan pemadaman komunikasi, pembatasan yang meluas dan penahanan massal, termasuk para pemimpin terpilih.

Kelumpuhan politik

Politisi muda dari Partai Demokrasi Rakyat (PDP) Kashmir, Waheed Ahmad Para ditahan selama enam bulan akibat protes kerasnya menentang langkah New Delhi. Selain Para, mantan menteri utama Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti dan Omar Abdullah juga ikut ditahan.

Penahanan mereka dilakukan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik India (PSA), yang memungkinkan seseoarng ditahan hingga satu tahun ke depan tanpa jaminan atau proses pengadilan.