Hong Kong Hadapi COVID-19 Gelombang Ketiga, China Kirim Staf Medis
Senin, 3 Agustus 2020 - 20:53 WIB
Sumber :
- bbc
Pemerintah mengatakan kebijakan itu adalah langkah yang perlu di tengah meningkatnya infeksi, tetapi oposisi menuduhnya menggunakan Covid-19 sebagai alasan untuk menghambat pemilihan.
Beroperasi dengan `impunitas`
Beijing menerapkan undang-undang keamanan pada akhir Juni, meskipun menghadapi kritik global.
Dengan aturan itu, penduduk Hong Kong yang dianggap melanggar hukum bisa dikirim ke daratan China untuk diadili.
Mereka yang dianggap melanggar bisa dipenjara seumur hidup dan aturan ini memungkinkan personel keamanan China daratan untuk beroperasi secara legal di Hong Kong dengan impunitas.
Undang-undang ini berlaku tidak hanya untuk penduduk di wilayah tersebut, tetapi juga untuk penduduk tidak tetap dan bahkan mereka yang tinggal di luar Hong Kong.