University of Melbourne Ungkap Investigasi Pelecehan Seks Mahasiswa RI
- abc
Meski investigasi terhadap dugaan pelecehan terhadap Ibrahim Malik di University of Melbourne sudah bisa dinyatakan selesai, tidak demikian dengan kasusnya di Indonesia.
Meila Nurul Fajriah dari LBH Yogyakarta mengatakan, pendampingan hukum bagi para pelapor masih terus berjalan meski tidak seintens saat pertama kali kasus ini merebak.
"Kami juga sudah membuat semacam persiapan, seperti legal opinion dan lain-lain, kami sudah siap, jika penyintas mau melaporkan," kata Meila kepada Hellena Souisa dari ABC News.
"Ada beberapa orang yang mau melaporkan, tapi itu kami kembalikan kepada masing-masing penyintas, mengingat ada pertimbangan psikologis juga di sana," tambahnya.
Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) saat dihubungi ABC juga mengatakan masih tetap membuka pengaduan dan pendampingan psikologis dan hukum untuk para pelapor jika ingin melanjutkan ke jalur hukum.
Selain itu, UII mengatakan sudah mengambil langkah terhadap Ibrahim Malik dengan mencabut gelar "Mahasiswa Berprestasi" yang pernah diberikan oleh universitas Islam terbesar di Yogyakarta itu.
"Sudah kami cabut gelarnya beberapa bulan yang lalu … sehingga Ibrahim Malik tidak bisa mengklaim dirinya sebagai mahasiswa berprestasi, yang bersangkutan tidak bisa memakai gelar itu untuk kebutuhan CV, portofolio, dan sebagainya," ujar Kepala Bidang Humas UII, Ratna Permata Sari.
Ratna juga meluruskan informasi yang beredar soal posisi atau jabatan di kampus yang dijanjikan untuk pemilik gelar Mahasiswa Berprestasi UII, termasuk Ibrahim Malik.