Cerita WNI Lolos Berhaji di Tengah Pandemi Corona
- bbc
Pendaftaran untuk ikut haji dari warga 160 negara yang tinggal di Arab Saudi dilakukan sampai batas waktu tanggal 10 Juli lalu dengan syarat utama, dalam kondisi sehat.
Namun Kementerian Umrah dan Haji tidak menjelaskan berapa banyak yang mendaftar serta tidak ada keterangan mengapa diterima ataupun ditolak.
Eko Hartono, Konsul Jendral Indonesia di Jeddah mengatakan dia dan sejumlah staf KJRI juga ikut mendaftar, namun tidak ada yang lolos.
"Kita pendaftar diberitahu diterima atau tidaknya. Namun di formulir tersebut hanya ditulis, mohon maaf, Anda tidak termasuk yang diizinkan untuk haji tahun ini. Tidak ada penjelasan kena ditolak. Ya kami tidak bisa apa-apa. Cari-cari informasi ke sana ke mari, juga tidak diperoleh jawaban," kata Eko.
"Kita ikut daftar juga, termasuk pak dubes. Tidak ada yg lolos. Begitu juga dari perwakilan asing lainnya, bahkan staf teknis haji pun tidak lolos," tambahnya.
Di tengah seleksi ini, Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengumumkan bahwa siapapun yang berada di seputar tempat ibadah, seperti di Mina, Muzdalifah dan Arafah, tanpa izin pada periode haji, akan dikenakan denda sebesar 10.000 riyal (Rp38 juta).
Besaran denda akan naik dua kali lipat bila berulang.
Kementerian Dalam Negeri Saudi juga menyatakan personel keamanan akan ditempatkan di jalan-jalan di sepanjang tempat ibadah untuk memastikan siapapun yang melanggar peraturan akan dicegat dan didenda.