Eks PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Skandal 1MDB
- bbc
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/07).
Hakim pengadilan mengatakan tim pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah gagal meyakinkannya bahwa tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Najib tidak benar.
Saat membacakan putusannya, hakim pengadilan tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali tidak menguraikan putusannya, tetapi mengatakan pengacara Najib telah gagal "menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk akal" atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Putusan terkait enam dakwaan lainnya masih dibacakan.
Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Najib dituduh secara ilegal menerima hampir US$10 juta (sekitar Rp 146 miliar) dari bekas unit 1MDB, SRC International.
Dia mengaku tidak bersalah.