Jemaah Haji Tahun Ini Wajib Tes COVID-19 dan Dikarantina

Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kondisi kesehatan jemaah Haji adalah kriteria utama yang digunakan dalam memilih siapa saja yang akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Menurut laporan kantor berita Pemerintah Saudi, proses seleksi dilakukan secara transparan dan berfokus pada kesejahteraan peserta.

Pemerintah Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah calon jemaah dalam ibadah haji tahun ini, lantaran pandemi COVID-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat global.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen

Hanya warga negara yang sudah tinggal di Arab Saudi dan berusia di bawah 65 tahun, yang dibolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Selain itu, jemaah juga wajib menjalani tes virus corona dan mengikuti karantina.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, sambil menjalankan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan," kata pernyataan Kementerian Kesehatan Saudi, dilansir Arab News, Senin, 27 Juli 2020.

Sudah Terdeteksi di Indonesia, HMPV Bisa Diketahui Lebih Dini dengan Skrining

Sekitar 2.5 juta jemaah mengikuti ibadah haji tahun lalu, di mana 1.8 juta orang di antaranya adalah jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi. (ase)

Ilustrasi virus.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Dunia kesehatan belakangan ini tengah dihebohkan dengan beberapa virus penyakit yang dianggap mengancam kesehatan manusia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025