Jemaah Haji Tahun Ini Wajib Tes COVID-19 dan Dikarantina

Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kondisi kesehatan jemaah Haji adalah kriteria utama yang digunakan dalam memilih siapa saja yang akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Menurut laporan kantor berita Pemerintah Saudi, proses seleksi dilakukan secara transparan dan berfokus pada kesejahteraan peserta.

Pemerintah Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah calon jemaah dalam ibadah haji tahun ini, lantaran pandemi COVID-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat global.

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen

Hanya warga negara yang sudah tinggal di Arab Saudi dan berusia di bawah 65 tahun, yang dibolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Selain itu, jemaah juga wajib menjalani tes virus corona dan mengikuti karantina.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, sambil menjalankan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan," kata pernyataan Kementerian Kesehatan Saudi, dilansir Arab News, Senin, 27 Juli 2020.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Sekitar 2.5 juta jemaah mengikuti ibadah haji tahun lalu, di mana 1.8 juta orang di antaranya adalah jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi. (ase)

Anggota DPR RI, Sudjatmiko

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko mengusulkan adanya revitalisasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten. Menurut dia, perlu ada area khusus di Band

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024