Logo DW

Rusia Adili Pelaku Sunat Perempuan Setelah Lockdown Berakhir

Imago Images/ZumaPress
Imago Images/ZumaPress
Sumber :
  • dw

Proses peradilan terhadap ginekolog pediatrik Izanya Nalgiyeva yang melakukan prosedur mutilasi genital terhadap putri Zarema dimulai pada Desember 2019 dan kini telah dimulai kembali. Proses ini sempat ditangguhkan karena adanya kebijakan lockdown akibat wabah corona. Dokter Nalgiyeva diadili dengan tuduhan melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan tubuh. Ini berarti dia berpotensi hanya membayar denda, tidak menghadapi hukuman penjara.

Namun pengacara dari Stitching Justice Initiative (SRJI), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada kekerasan berbasis gender di negara-negara bekas Uni Soviet, berpendapat bahwa Nalgiyeva harus menghadapi hukuman yang lebih berat.

"Ini jelas merupakan kejahatan, operasi yang melumpuhkan fungsi alat kelamin perempuan jelas perlu dikualifikasikan sebagai kerusakan tubuh yang menyedihkan," kata Tatyana Savvina, pengacara dari SRJI yang menangani kasus ini. Dengan memasukan kasus mutilasi genital perempuan ini sebagai kejahatan yang mengakibatkan kerusakan tubuh yang menyedihkan, pelaku dapat dihukum penjara di Rusia.

Termotivasi oleh uang?

Savvina percaya ayah dari anak perempuan itu juga harus dihukum bersama dokter yang menjalankan prosedur. Timnya meminta agar penyelidik membuka kasus terhadap Klinik Aibolit, tempat operasi sunat perempuan dilakukan, tetapi itu permintaan ini ditolak.

Menurut kerabat anak perempuan itu, Klinik Aibolit menetapkan tarif 2.000 rubel (sekitar Rp 410.000) untuk prosedur tersebut. Savvina mengatakan klinik itu masih buka, meskipun prosedur sunat tidak lagi ada dalam daftar resmi layanan ginekologisnya.

Direktur klinik, Beslan Matiyev, mengatakan kepada media RFE/RL bahwa dia menyangkal telah melakukan kesalahan. Matiyev mengklaim keluarga itu menuntut kliniknya karena termotivasi mendapatkan uang.