Masjidil Haram Ditutup Saat Puncak Haji dan Idul Adha

Persiapan Kabah di Masjidil Haram menyembut ibadah haji 2020
Sumber :
  • Twitter @hsharifain

VIVA – Masjidil Haram di Kota Mekah Arab Saudi akan ditutup bagi jemaah umum selama hari Arafah maupun untuk salat Idul Adha. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran pandemi coronavirus.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

"Penangguhan salat di Masjidil Haram dan bangunan luarnya akan berlanjut. Kami mengundang orang-orang Mekah untuk berbuka puasa pada hari Arafah di rumah mereka," kata Mayjen Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi, Asisten Komandan Pasukan Keamanan Haji untuk Masjidil Haram dilansir ArabNews, Rabu, 22 Juli 2020. 

Pihak keamanan Masjidil Haram menekankan bahwa melindungi jemaah di masa pandemi ini adalah prioritas utama dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Mayjen Al-Ahmadi menerangkan bahwa pengaturan baru telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jemaah haji ke Masjidil Haram. Upaya itu untuk memastikan langkah-langkah pencegahan, seperti aturan social distancing berjalan efektif.

Adapun jalur yang ditetapkan untuk pelaksanaan Tawaf di sekitar Kabah maupun Sa'i antara bukit Safa dan Marwah telah ditetapkan. Pintu masuk ke area Masjidil Haram hanya akan diizinkan bagi mereka yang memiliki izin resmi berhaji tahun ini. 

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Kami fokus pada aspek kesehatan tahun ini karena sangat penting dalam situasi saat ini (pandemi penyakit coronavirus). Tahap-tahap yang tersisa akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang," tuturnya.

Baca; Ibadah Haji di Masa Pandemi, Jemaah Tawaf Dibuat Berjarak 2 Meter

Sementara itu, pusat komando dan kontrol di Mekah yang terletak di Mina dan Muzdalifah akan beroperasi penuh. Pintu masuk ke kota Mekah akan dikendalikan oleh pasukan keamanan selama 24 jam untuk mencegah orang tanpa izin mendapatkan akses.

Bagi siapa pun yang memasuki wilayah Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin mulai 28 Dzulqodah hingga akhir 12 Zulhijjah akan didenda SR10.000 atau setara Rp38,4 juta. (art)

Investasi Emas

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Harga emas kian kinclong, prospek yang cerah membuat kalangan muda untuk mulai mengalokasikan dana ke investasi emas. Jenis investasi bisa menjadi alternatif nabung haji.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024