Wanita Eks ISIS asal Inggris Boleh Pulang usai Kewarganegaraan Dicabut
- bbc
Pertama, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum karena membuat Begum menjadi tidak memiliki kewarganegaraan. Kedua, menyebabkan dia berada dalam kondisi yang berisiko besar untuk mati atau mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Ketiga, dia tidak bisa memperjuangkan putusan itu ke pengadilan karena dilarang kembali ke Inggris.
Di bawah hukum internasional, pencabutan kewarganegaraan menjadi legal ketika orang tersebut telah mendapatkan status kewarganegaraan dari negara lain.
Pada Februari lalu, Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) Inggris memutuskan bahwa kebijakan untuk menghapus kewarganegaraan Begum adalah sah karena ia adalah "warga negara Bangladesh dengan keturunan".
Dia memiliki klaim kewarganegaraan Bangladesh melalui ibunya.
- Bayi Shamima Begum meninggal di pengungsian Suriah, pemerintah Inggris dikecam
- Shamima Begum: Sederet kisah dan penyebab orang-orang kehilangan kewarganegaraan
- Apakah Belanda akan memberi izin tinggal untuk Shamima Begum dan `suaminya`?
- Pengantin pejihad ISIS dicabut kewarganegaraan Inggris dan tak diinginkan Bangladesh
SIAC, pengadilan semi-rahasia yang mendengarkan kasus-kasus terkait keamanan nasional, juga mengatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran tentang bagaimana Begum dapat mengambil bagian dalam proses di London, kesulitan-kesulitan itu tidak berarti keputusan menteri dalam negeri harus dibatalkan.