Indonesia Masuk Daftar 12 Negara Dituduh Bungkam Kritik saat Pandemi
- abc
"Pemerintah tidak menekan kebebasan berbicara tapi hanya menerapkan hukum terhadap berita palsu, penghinaan, dan membesar-besarkan informasi yang bisa mengganggu ketentraman umum dan juga hak individu lain," katanya dalam pesan SMS kepada ABC.
"Ini bukan masalah kebebasan berbicara, namun perbuatan kriminal dalam sistem hukum Kamboja. Pemerintah memiliki perangkat hukum cukup untuk menanganinya."
Bulan lalu, polisi menahan wartawan Ros Sokhet dari harian Khmer Nation setelah memposting tulisan yang mengkritik Perdana Menteri di media sosial.
Dia sekarang ditahan untuk diajukan ke pengadilan.
Indonesia masuk dalam daftar Wartawan Al Jazeera meninggalkan kantor polisi Bukit Aman di Kuala Lumpur setelah diperiksa berkenaan dengan laporan yang mereka buat mengenai pekerja migran yang tidak memiliki dokumen. (Reuters: Lim Huey Teng)
Kasus yang terjadi di Kamboja terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berpendapat di Asia Tenggara.
Awal bulan lalu, Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet memperingatkan adanya usaha untuk mengekang kebebasan berpendapat di tengah pandemi.
Dia mengatakan sedikitnya 12 negara Asia melakukan penahanan terhadap warga yang menyampaikan ketidakpuasan dengan tuduhan menyebarkan informasi palsu lewat media sosial.
Negara-negara itu antara lain Bangladesh, Kamboja, China, India, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Nepal, Filipina, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.