Penulis Blog Dihukum Penjara karena Tulisan soal COVID-19 Tiru Alquran
Rabu, 15 Juli 2020 - 22:26 WIB
Sumber :
- bbc
Penulis blog di Tunisia, Emna Charqui, 28 tahun, dijatuhi hukuman penjara enam bulan setelah menerbitkan unggahan di Facebook tentang COVID-19 dengan gaya redaksi seperti ayat Quran.
Unggahan yang ia tulis tersebut isinya mengajak orang agar mengikuti pola hidup bersih di tengah pandemi.
Pengadilan di Tunis menyatakan ia terbukti bersalah "memicu kebencian antarumat beragama".
Atas putusan ini, ia akan mengajukan banding dan karenanya ia belum menjalani penahanan.
- Remaja Prancis `tidak menyesal` telah menghina agama Islam
- Mengapa Prancis tolak jaringan toko menjual hijab untuk pelari perempuan?
- Dituding hina Islam, atlet Olimpiade ingin kunjungi masjid
Charqui, dalam satu wawancara belum lama ini mengatakan, ia "tak berniat sama sekali untuk memicu kontroversi".