Eksekusi Mati di AS Pertama Kalinya dalam 17 Tahun, Siapa Terhukumnya
Selasa, 14 Juli 2020 - 01:12 WIB
Sumber :
- bbc
Diputuskan pula bahwa tidak ada undang-undang atau peraturan federal yang memberi hak kepada keluarga korban untuk menghadiri eksekusi.
Dalam putusannya, pengadilan banding mengatakan klaim keluarga korban "tidak memiliki dasar hukum yang dapat diperdebatkan dan karena itu lemah".
Keluarga korban akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Pengajuan banding ke MA itu harus dilakukan sebelum pukul 16:00 waktu setempat, hari Senin (13/07), untuk dapat menghentikan eksekusi tersebut, kata New York Times.
Lee, yang menyiksa dan membunuh sebuah keluarga beranggotakan tiga orang sebelum membuang mereka di sebuah danau, awalnya dijadwalkan dieksekusi pada Desember lalu.
Namun kasusnya ditunda setelah pengadilan melarang hukuman mati.