Positif Corona, Presiden Brazil Dituntut Asosiasi Pers
- pixabay
VIVA – Asosiasi Pers Brazil menyampaikan akan menuntut Presiden Brazil, Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung setelah membuat para wartawan berisiko terinfeksi virus corona setelah ia mengadakan briefing media untuk mengumumkan bahwa dirinya terinfeksi COVID-19.
Asosiasi menuduh Bolsonaro telah mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan melepaskan masker usai wawancara terkait pengumuman dirinya terinfeksi.
Presiden Asosiasi, Paulo Jeronimo de Sousa mengatakan Bolsonaro mengabaikan isolasi yang telah direkomendasikan oleh dokter dan ia mengumpulkan wartawan saat pengumuman itu.
"Meskipun tahu dia terinfeksi COVID-19, Presiden Jair Bolsonaro terus bertindak secara kriminal dan membahayakan kehidupan orang lain," kata Paulo Jeronimo de Sousa dalam sebuah pernyataan dikutip dari New York Post.
Baca Juga: Puan Maharani: Saya Kerja Bukan Untuk Pencitraan, Pro Kontra It's Okay
Asosiasi pers berpendapat dia melanggar KUHP Brazil yang menghukum orang karena mengambil tindakan yang dapat menulari orang lain dengan penyakit serius hingga empat tahun penjara. De Sousa mengatakan Bolsonaro menempatkan hidup orang secara langsung dalam bahaya.
"Tidak mungkin bagi negara untuk menonton tanpa bereaksi terhadap perilaku berturut-turut yang melampaui tanggung jawab dan menciptakan pelanggaran yang jelas terhadap kesehatan masyarakat," katanya.
Dikutip dari Daily Mail, beberapa wartawan Tv sangat dekat dengan Bolsonaro saat pengumuman itu. Beberapa wartawan dari CNN Brasil, Record tv dan TV Brazil telah meminta wartawan mereka untuk karantina mandiri.
Record dan Perusahaan Komunikasi Brazil (EBC) mengatakan wartawannya akan kembali bekerja setelah mereka mendapatkan hasil negatif COVID-19. Sementara, CNN Brasil tidak memberikan rincian tentang protokol untuk para wartawannya.