Kerusuhan di AS Pasca Demo George Floyd: Trump Ancam Pelaku Teror
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut penjarahan dan kerusuhan yang terjadi setelah kematian George Floyd adalah "tindakan teror domestik" dan berjanji akan mengerahkan militer jika kerusuhan masih terus terjadi.
Baca juga: Serangan atas Orang Asia di AS: Diludahi, Dipukul dan Dikata-katai
Dalam pernyataan pers pertamanya sejak aksi demonstrasi bergulir, Trump mengatakan pelaku "teror" akan menghadapi hukuman pidana berat dan hukuman yang lama di penjara, seraya kembali menyebut kelompok ekstremis sayap kiri Antifa, berada di balik aksi kerusuhan itu.
"Ketika kita berbicara, saya mengirim ribuan dan ribuan tentara bersenjata lengkap, personel militer dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak disengaja," ujar Trump di Gedung Putih, Senin (02/06), sementara ketegangan antara pendemo dan polisi terjadi di luar pagar Gedung Puth.
Sementara itu, kematian George Floyd yang memicu protes luas di seluruh AS, dinyatakan sebagai pembunuhan, merujuk pada hasil autopsi resmi.
Pria kulit hitam berusia 46 tahun itu menderita serangan jantung ketika ditahan oleh polisi Minneapolis, laporan itu menemukan.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang perwira polisi kulit putih terus berlutut di leher Floyd, bahkan setelah dia mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas, telah memicu kembali kemarahan yang mendalam terhadap pembunuhan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika.