Kongres AS Undang Trump Hadiri Audiensi Pemakzulan, Kurangi 'Ngoceh'
- Twitter.com/@realDonaldTrump
VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump diundang oleh Kongres AS untuk menghadiri sidang audiensi pemakzulan Trump yang lanjut akan diadakan pada 4 Desember 2019 mendatang. Ketua Komisi Hukum dari Partai Demokrat Jerrold Nadler mengatakan bahwa Trump memiliki dua pilihan. Pertama, menghadiri audiensi itu atau kedua, menghentikan segala keluhan yang sibuk dia sampaikan selama ini tentang proses pemakzulan tersebut.
Dilansir laman BBC, Nadler menekankan, apabila Trump nanti datang ke audiensi itu maka Presiden Donald Trump akan bisa langsung menanyai saksi-saksi yang diundang Kongres.
Sidang audiensi nantinya menjadi langkah maju atas proses pemakzulan yang mulai digulirkan terhadap Trump. Hal itu berlanjut menyoal pembicaraan Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang berisi tentang dugaan permintaan agar Ukraina memata-matai orang AS sendiri yakni Hunter Biden yang tak lain adalah putra mantan Wapres AS Joe Biden.
Hal itu dianggap sangat tak pantas mengingat tidak seharusnya Presiden AS bekerja sama dengan negara lain mematai-matai warga negaranya sendiri. Apalagi diduga tindakan itu terjadi karena Joe Biden akan maju menjadi calon Presiden pada 2020. Trump disinyalir telah menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan politik.
Diketahui bahwa Hunter Biden memang sebelumnya bekerja di perusahaan besar bidang energi Ukraina bernama Burisma. Trump diduga berusaha mencari bukti agar bisa menjatuhkan lawan politiknya Joe Biden. Namun hingga saat ini Trump membantah melakukan hal tersebut dan menilai bahwa dia memang sedang disasar.
Sementara pekan lalu, Komisi Intelijen DPR sudah melakukan dua kali public hearing yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan tertutup yang menanyai saksi-saksi terkait. Hal tersebut dilakukan selama beberapa pekan.
Sementara Ketua Partai Demokrat di Komisi Intelijen Adam Schiff mengatakan, komisi saat ini telah mendapatkan bukti-bukti yang makin progres baik terkait intelijen, pengawasan hingga hubungan luar negeri. Laporan terkait hal itu sudah mereka dapatkan dan akan mulai digaungkan pada 3 Desember 2019 mendatang.