Panti Pijat di Malaysia Digerebek, Dua WNI Ikut Ditangkap
- U-Report
VIVA – Belasan kondom bekas pakai ditemukan di sebuah pusat refleksiologi di kawasan Butterworth, Penang, Malaysia. Temuan tersebut didapatkan melalui serangkaian operasi bersama yang dilakukan oleh Departemen Imigrasi Penang, Minggu 8 September 2019.
Direktur Departemen Imigrasi Penang, Muhamad Husni Mahmud, mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 8 malam waktu setempat, seorang tukang pijat dan seorang pelanggan di pusat pijat refleksi itu ditemukan dalam kondisi telanjang di salah satu ruangan.
"Kegiatan amoral itu terungkap ketika pusat pijat refleksi itu digerebek. Beberapa orang berusaha melarikan diri segera setelah mereka menyadari kehadiran kami, tetapi tidak berhasil," kata Husni dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari The Star, Senin 9 September 2019.
Muhamad Husni mengatakan, 24 orang asing yang bekerja di lima tempat yang digerebek itu diperiksa, sebelum akhirnya 11 wanita ditahan karena menyalahgunakan kartu kunjungan sosial dan juga tinggal terlalu lama.
Dia mengatakan, para wanita yang ditahan, berusia 20 hingga 35 tahun, terdiri atas delapan warga negara Thailand, dua warga negara Indonesia, dan satu warga Laos.
Selama operasi tersebut, 30 pelanggan di lima tempat juga diperiksa sebelum kesaksian mereka diambil untuk memfasilitasi penyelidikan. Husni mengatakan, operasi gabungan dilakukan oleh 67 personel dari Departemen Imigrasi Penang, Departemen Kesehatan, dan Dewan Kota Seberang Perai.