Pemerintah Malaysia Tinjau Izin Tinggal Zakir Naik
- Facebook Hanny Kristianto
VIVA – Kementerian Dalam Negeri Malaysia tengah meninjau izin tinggal permanen ulama kontroversi kelahiran India Zakir Naik. Diketahui bahwa polisi Malaysia juga tengah menyelidikinya atas tuduhan penghasutan dan ujaran kebencian.
Menurut sumber pemerintah yang tidak disebutkan namanya, dilaporkan bahwa Kabinet telah memutuskan kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad untuk mengeluarkan pernyataan bahwa Zakir tidak akan lagi diizinkan untuk tinggal di Malaysia. Namun pemerintah tidak menyebut soal deportasi.
"Status residen permanen Zakir berada di bawa wewenang Kementerian Dalam Negeri. Ini dapat ditinjau dengan alasan yang dapat dibenarkan dan dia juga tidak kebal terhadap dakwaan pidana," kata salah seorang pejabat Kemendagri Malaysia.
Dilansir dari Malaymail, Zakir Naik diberikan status izin tinggal permanen Malaysia pada tahun 2015 di bawah pemerintahan Barisan Nasional.
Sangat populer di kalangan Muslim Malaysia yang konservatif, ulama kondang itu telah menuai kritikan dari etnis minoritas India dan China, karena komentarnya yang menyinggung etnis serta kepercayaan mereka.
Polisi federal saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 504 dari KUHP atas penghinaan yang disengaja, setelah polisi mendapatkan 115 pengaduan publik atas komentar Zakir Naik saat memberikan kuliah umum di Kota Baru, Kelantan, Sabtu pekan lalu.
Dalam kuliah umum itu, Zakir menyebut orang-orang Malaysia India lebih setia kepada pemerintah Narendra Modi di India, daripada pemerintahan Mahathir. Pria kelahiran Mumbai ini juga dilaporkan menyebut orang Malaysia Tionghoa sebagai 'tamu lama' yang harus kembali ke tanah leluhur mereka, sebelum ia harus meninggalkan negara itu.
Menanggapi pernyataan tersebut, pemerintahan Sabah mengatakan akan melarang masuknya Zakir ke wilayah itu jika ia terus membuat pidato yang menyinggung kelompok tertentu khususnya minoritas.
Kemudian dalam pernyataan terpisah, Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin mengeluarkan peringatan bahwa tindakan akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kerukunan dan ketertiban umum Malaysia, baik itu warga negara atau bukan.
PM Mahathir sebelumnya dipandang protektif terhadap ulama Islam berusia 53 tahun itu, setelah Mahathir menolak permintaan ekstradisi dari India, yang mencarinya karena tuduhan pencucian uang dan pidato ujaran kebencian.