China Ingatkan Pihak Asing Jangan Campuri Urusan Hong Kong

Polisi bentrok dengan massa demonstran di Bandara Hong Kong
Sumber :
  • Video Channel News Asia

VIVA – China menuduh pihak asing yang tidak dikenal telah melakukan provokasi mengobarkan protes kekerasan di Hong Kong. China juga memperingatkan bahwa upaya 'penyamaran' mereka telah diperhatikan dan mereka pada akhirnya akan merusak diri mereka sendiri.

"Pihak asing harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong. Berhenti berkomplot dalam pelanggaran kekerasan, mereka tidak boleh salah menilai situasi dan pergi ke jalan yang salah, jika tidak, maka mereka akan mengangkat batu hanya untuk menjatuhkannya di kaki mereka sendiri," kata Duta Besar China untuk Inggris, Liu Xiaoming, kepada wartawan di London.

"Bukti menunjukkan situasinya tidak akan memburuk, seandainya bukan karena campur tangan dan hasutan pasukan asing. Hong Kong adalah bagian dari China. Tidak ada negara asing yang boleh ikut campur dalam urusan internal Hong Kong," ujar Liu kemudian.

Liu juga menuduh media Barat tidak seimbang dalam pemberitaan, serta membingungkan mana yang benar dan yang salah. Duta Besar menegaskan China akan menggunakan kekuatannya untuk memadamkan protes Hong Kong, jika situasinya semakin memburuk setelah beberapa pengunjuk rasa menunjukkan tanda-tanda terorisme.

"Jika situasi di Hong Kong memburuk, pemerintah pusat tidak akan duduk dan menonton. Kami memiliki situasi yang cukup dan kekuatan yang cukup dalam batas-batas Undang-Undang Dasar, untuk memadamkan kerusuhan dengan cepat. Langkah mereka adalah pelanggaran berat dan keras, dan sudah menunjukkan tanda-tanda terorisme," kata dia, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat 16 Agustus 2019.

Konfrontasi antara polisi dan pengunjuk rasa selama sepuluh minggu telah menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis terburuknya sejak kota administrasi tersebut dikembalikan pemerintah Inggris kepada China pada tahun 1997, setelah dikuasai oleh Inggris sejak 1842. Namun saat ini posisi Hong Kong tidak serta merta bergantung pada China lantaran menjadi wilayah administratif yang diberikan otonomi khusus. 

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan